Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Sewa
guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang baik
secara guna usaha dengan hak opsi (finance lease) untuk digunakan oleh lessee
selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
4 pihak yang terlibat
dalam leaassing
1.
Lessor adalah perusahaan yang membiayai
kerugian para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal
2.
Lessee adalh nasabah yang mengajukan
permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.
3.
Supplier adalh pedagang yang menyediakan
barang yang akan di leasing sesuai dengan perjanjian antara lessor dengan
lessee dan dalam hal ini supplier dapat
bertindak sebagi lessor.
4.
Asuransi adalah perusahaan yang
menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dan lessee.
Jenis-jenis perusahaan leasing
1. Independent
leasing company
Perusahaan
ini berdiri sendiri atau independent dari supplier yang sekaligus dapat menjadi
pihak produsen barang dalam memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya (lease).
Perusahan dapat membeli dari berbagai supplier (produsen) kemudian di lease
pada pemaki.
2. Capitive
Leassor
Apabial
supplier atau produsen mendirikan perusahaan leasing sendiri untuk mebiayai
produk-produknya maka tercapailah “Captive Leassor”.
3. Leasse
Broker (Packager)
Leasse
packager letaknya ditengah-tengah berfungsi untuk mempertemukan calon lease
dengan lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing.
Teknik-teknik pembiayaan Leasing
1. Finance
Lease
Lessor
adalah pihak yang membiayai penyedian barang modal. Leassee memilih barang
modal yang dibutuhkan dan atas nam aperusahaan leasing sebagai pemilik barang
modal tersebut. Leasse juga melakukan pemesanan, pemeriksaan serta pemeliharaan
barang modal yang menjadi objek leasing.
2. Operating
Leassee
Pihak
pemilik obyek leasing (Leassor) membeli barang modal dan disewa guna usaha pada
lease. Pembayaran angsuran yang digunakan oleh leassse tidak termasuk biaya
yang dikeluarkan oleh leassor untuk mendpatkan barang modal dan bunganya.
Biaya-biaya yang dikeluarkan:
1. Biaya
Administrasi per tahun
2. Biaya
Materai
3. Biaya
bunga terhadap barang yang di leasing
4. Premi
asuransi yang disetor kepada pihak asuransi
2. MODAL VENTURA
ModalVentura merupakan suatu
pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usaha yang
prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal.
Tujuan:
1. Membantu
pendirian perusahaan baru
2. Alih
teknologi yang dilakukan perusahaan yang masih menggunakan teknologi lama.
3. Kemitraan
dalam rangka pengentasan kemiskinan, dengan tujuan membantu pengusaha lemah
yang kekurangan modal tetapi tidak memiliki jaminan material
4. Pengembangan
suatu teknologi baru, atau pengembangan produk baru
5. Untk
pengembangan suatu proyek tertentu, Yng tidak semata-mata mencari keuntungan
6. Pengambil
alihan kepemilikan suatu perusahaan
7. Membantu
perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas
Jenis-jenis perusahaan ventura
berdasarkan kepemilikan
1. Private
Ventura capital economy
Perusahaan
modal ventura yang belum menjaul sahamnya melalui bursa efek atau belum go
public.
2. Publik
Ventura capital economy
Perusahaan
modal ventura yang telah Go Public
3. Bank
Affiliate Ventura-capital economy
4. Perusahaan
modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mempunyai kelebihan dana, dan merupakan
anak perusahaan yang memiliki manajemen tersendiri terpisah dari perusahaan
induknya.
5. Conglomerate
Ventura-capital economy
Perusahaan
modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan-perusahaan
besar. Perusahaan modal ventura jenis ini banyak terdapat di Negara-negara
industry.
3. ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Anjak
Piutang (Factoring) adalah pihak yang meberikan jasa anjak piutang dan menjual
barang dan/jasa secara kredit kepada pelnggan (customer).
Perusahaan
anjak piutang adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau
pengambil alihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan
imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
Jenis-jenis perusahaan anjak
piutang
1. Berdasarkan
Pemberitahuan
· Disclose yaitu fasilitas yang diberikan
kepada perusahaan anjak piutang pengalihan piutangnya dengan sepengetahuan
debitur
·
Undisclosed yaitu fasilitas yang
diberikan pada perusahaan anjak piutang tanpa pengetahuan si debitur, kecuali
ada pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat dan atau oleh perusahaan
anjak piutang mengandung suatu resiko.
2. Berdasarkan
tanggung Jawab
·
Withrecourse
Bila si debitur tidak
mampu melunasi segala kewajibannya, maka resiko kredit menjadi tanggung jawab
pihak si kredtur dan pihak anjak piutang mngembalikan tanggung jawab
penagihannya,
·
Without Recource
Bila semua resiko yang
tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak
piutang sepenuhnya dan bukan tanggung jawab pihak kreditur.
3. Berdasarkan
Pelanggan
·
Full servive factoring
·
Resource Factoring
·
Bulk Factoring
·
Maturity Factoring
·
Invoice discounting
·
Undisclosed Factoring
·
Advanced payment
4. Berdasarkan
wilayah
·
Domestic Factoring
Perusahaan anjak
piutang yang hanya beroperasi di wilayah Indonesia
·
International Factoring
Kegiatan perusahaan anjak piutang
yang dilakukan antar Negara, deperti pembiayaan fasilitas ekspor-impor
Jasa-jasa anjak piutang
1.
Jasa Pembiayaan
Setelah dilakukan
kontrak anjak piutang dan penyerahaan bukti-bukti penjualan barang, maka
perusahaan anjak piutang memberikan pembiayaan berkisar antara 60%-80% dari
yotal piutang. Transaksi ini dapat dilakukan atas dasr with resource atau
without resource.
2.
Jasa Non Pembiayaan
·
Investigasi kredit
·
Sales Ledger administration
·
Pengawasan kredit dan pengendaliannya
·
Perlindungan terhadap resiko kredit
Manfaat anjak piutang
1. Membantu
administrasi penjualan dan penagihan
2. Membantu
beban resiko
3. Memperbaiki
system penagihan
4. Memnbantu
memperlancar modal kerja
5. Meningkatkan
kepercayaan