Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Perdagangan internasiaonal atau antara negara
dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
1.
Ekspor
a.
Ekspor Biasa
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan
peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan
L/C dengan ketentuan devisa.
b.
Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan
eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan
2.
Barter
Pengiriman
barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan
dalam negri.
Jenis barter
antara lain :
a.
Direct
Barter
Sistem
pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim
disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya
dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang
bersangkutan.
b.
Switch
Barter
Sistem
ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan
sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara
pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang
membutuhkannya.
c.
Counter
Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik
antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara
lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara
tersebut.
d.
Buy Back
Barter
Suatu
sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang
dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang
nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
3.
Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman
barang dimana belum ada pembeli yang
tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan
melalui Pasar Bebas ( Free Market)
atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan
cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
a.
Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli
dalah salah satu komoditi.
b.
Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang
terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c.
Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang
akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
d.
Oleh
panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi
pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga
ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
e.
Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak
menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
f.
Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan
g.
Yang
diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung
dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
h.
Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang
diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
4.
Package Deal
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama
dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian
perdagangan ( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu
menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut
dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang
dihasilkan negara tersebut.
5.
Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan
dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi
menjadi 2 bagian :
a.
Seluruhnya
dilakuan secara ilegal
b.
Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
6.
Border Crossing
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan
persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan
yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu
dan wajar. Border Crossing dapat
terjadi melalui :
a.
Sea Border (lintas batas laut)
Sistem
perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa
lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyeberangan laut.
b.
Overland Border (lintas batas darat)
Sistem
perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa
daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut
melakukan interaksi dengan melewati
batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.
Tags
:
Internasional
,
Perusahaan Dagang