Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Berbeda dengan Ekonomi Makro atau Makro-Ekonomi yang meliputi keseluruhan aspek ekonomi. Didalam Ekonomi Mikro atai Mikro-Ekonomi hanya menjelaskan tentang lingkup kecil (unit-unit kecil) dari apa yang disebut dengan ekonomi. Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dari unit-unit ekonomi individual, seperti: rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.
Apa sih permasalahan di dalam Ekonomi Mikro?Apakah sama kompleks-nya dengan permasalahan di Ekonomi Makro?Untuk lebih jelasnya mari kita baca postingan saya kali ini.
Permasalahan Ekonomi Mikro, antara lain:
a. Masalah Harga Dasar
dan Harga Tertinggi
Krisis ekonomi yang pernah
melanda dunia terjadi cukup
lama dan diyakini bahwa mekanisme pasar tidak mampu
menyelesaikan masalah ekonomi tersebut. Artinya, keseimbangan permintaan dan
penawaran di pasar tidak tercapai. Pengaruh dari krisis tersebut adalah
melambungnya harga berbagai jenis barang yang di butuhkan oleh produsen dan
konsumen.Salah satu campur tangan pemerintah dalam permasalahan ini ialah kebijakan pemerintah mengenai harga dasar (floor price) dan harga tertinggi (ceiling price). Tujuan penentuan harga dasar adalah untuk membantu produsen, sedangkan harga tertinggi untuk membantu konsumen. Misalnya, musim panen padi menyebabkan jumlah beras melimpah. Akibatnya, harga beras turun sehingga para petani mengalami kerugian. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menentukan harga dasar (floor price) beras untuk membantu para petani.
b. Meningkatnya
Permintaan Beras
Gagal panen akan menyebabkan
berkurangnya penawaran beras sehingga harga beras akan naik. Tingginya harga
beras akan menambah beban hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak
tetap. Untuk mengatasi pasokan beras ini, pemerintah melakukan program impor
beras melalui tender terhadap beberapa perusahaan swasta nasional dan asing.
c. Kenaikan Harga Bahan
Bakar Minyak (BBM)
Sehubungan dengan naiknya harga
BBM, para pengusaha angkutan umum bus kota, angkutan kota (angkot), dan taksi
mengalami penurunan pendapatan dan mengurangi laba bagi pengusaha dan para
sopir. Untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM tersebut, beberapa pengusaha
angkutan umum menaikkan tarifnya secara sepihak. Tindakan ini tentu sajaakan
memberatkan para konsumen
pengguna jasa angkutan. Untuk
mengatasi masalah tersebut pemerintah bersama para asosiasi pengusaha angkutan
melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dengan menetapkan tarif resmi bagi
para pengusaha bus kota, angkutan kota dan taksi. Besarnya tarif resmi ini
tentu tidak memberatkan konsumen atau juga tidak merugikan pengusaha angkutan
umum.
d. Masalah Monopoli
Praktik monopoli akan
mengakibatkan penguasaan pasar terhadap barang atau jasa tertentu yang
dihasilkan oleh satu perusahaan. Praktik monopoli seringkali merugikan
masyarakat dan konsumen. Di samping itu, monopoli akan mempersempit peluang
usaha bagi masyarakat lain sehingga kurang menumbuhkan semangat berwirausaha
masyarakat. Perusahaan yang melakukan praktik monopoli seringkali mempermainkan
dan menetapkan harga tanpa mempertimbangkan kelompok masyarakat yang memiliki
usaha sejenis. Hal ini akan menghancurkan para pesaing.
Untuk menghindari kegiatan praktik monopoli, pemerintah membuat peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha agar menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat, yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Untuk menghindari kegiatan praktik monopoli, pemerintah membuat peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha agar menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat, yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
e. Masalah Distribusi
Jalur
distribusi barang dan jasa yang panjang akan mengakibatkan tingkat harga barang
menjadi tinggi dan mahal ketika sampai ke tangan konsumen. Untuk itu, beberapa
upaya telah dilakukan oleh pemerintah atau swasta untuk memperpendek jalur
distribusi sehingga harga barang ketika sampai ke tangan konsumen tidak mahal.
Misalnya, PT. Coca Cola Indonesia melakukan distribusi barang melalui lebih dari
120 pusat penjualan di seluruh Indonesia dan didistribusikan langsung melalui
ke pedagang eceran (80% pengecer) dan grosir dan 90% masuk kategori usaha kecil.