Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Setelah menerangkan apa itu saham dan jenis-jenisnya. Saat ini saya akan menerangkan manfaat dan risiko investasi pada saham. Segala hal pasti mempunyai risiko, begitupula dengan saham. Tetapi selain memiliki risiko, saham juga bermanfaat. Apa saja Manfaat dan Risiko Investasi Saham. Silahkan simak postingan saya kali ini. |accounting-media.blogspot.com|
Manfaat investasi pada saham
1.
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang
akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum
Pemegang Saham. Jenis Dividen:
Ø
Dividen Tunai, jika
emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk
setiap saham yang dimiliki.
Ø
Dividen Saham, jika
emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru
perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang
dimiliki pemegang saham.
2. Capital Gain, Investor dapat
menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contoh: Investor A
membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang lalu dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga
saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut,
maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per
saham(tanpa perhitungan pajak dan komisi).
Risiko Investasi pada saham
1.
Tidak ada pembagian dividen. Jika emiten tidak
dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak
membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk
ekspansi usaha.
2.
Capital Loss. Investor akan
mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contoh: Investor A
membeli saham PT. X setahun yang lalu pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi
Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan
pajak dan komisi).
3. Risiko Likuidasi. Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak
klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten
dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka
para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4.
Saham delisting dari Bursa. Karena beberapa alasan
tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada
akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.