Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media - Menurut
UU No.10 / 1998 “ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Bank
umum adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari
masyarakat dan atau pihak lainnnya, kemudian mengalokasikannya kembali untuk
memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi Pokok Bank Umum:
- · Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
- · Mencipatakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi
- · Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
- · Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dantrust atau perwalian amanat kepada individu dan perusahaan.
- · Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
- · Memberikan pelayanan penyimpanan untuk berang-barang berharga
- · Memberikan jasa-jasa keuangan lain misalnya,credit card, travelers check, transfer dana dan sebagainya.
- Karakteristik bank yang baik:
- Aktiva tetapnya
relatif sedikit dibandingkan dengan aktiva
lancar
- Hutang
jangka pendeknya relatif banyak dibandingkan dengan hutang jangka panjang
- Perbandingan
antara aktiva dengan modalnya relatif sangat besar
Tujuan bank
ü
Jangka pendek
–
Memenuhi kebutuhan likuiditas wajib minimum bank (Reserve Requirement)
–
Memberikan pelayanan kepada nasabah secara optimal
–
Menanamkan dana pada tingkat bunga yang layak, aman dan fleksibel
ü
Jangka panjang
–
Memperoleh laba optimum
–
Memaksimumkan nilai perusahaan (kekayaan bank)
Kegiatan bank antara lain meliputi :
v
Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan
biaya
v
Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran
memaksimumkan penerimaan
v
Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque,
money changer, inkaso bank garansi dll) dan jasa non keuangan (save deposit
box)
Sumber dana bank berasal dari :
Ø
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Ø
Dana yang berasal dari masyarakat
Ø
Dana yang berasal dari lembaga keuangan baik berbentuk bank maupun non-bank
Pengaturan
dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia,
antara lain: (1) lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga
penghimpun dan penyalur dana, (2) pelaksana kebijakan moneter, (3) lembaga yang
ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan; agar
tercipta sistem perbankan yang sehat, baik sistem perbankan secara menyeluruh
maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik,
berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Untuk
mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan kebijakan:
(1) kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasim), (2) kebijakan
prinsip kehati-hatian bank (prudential banking), dan (3) pengawasan bank
yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang
dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan
operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian (Bank
Indonesia, 2009).