Faktor-faktor Produksi

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media - Dalam perekonomian faktor-faktor produksi dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu: tanah dan kekayaan alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan atau entrepreneurship. Kebanyakan kegiatan ekonomi akan memerlukan keempat jenis faktor produksi ini untuk mewujudkan barang dan jasa.


  1. Tanah dan Kekayaan Alam
Tanah dan kekayaan alam merupakan unsure pokok yang digunakan untuk menghasilkan barang. Tanah mempunyai dua fungsi penting dalam memproduksi. Fungsi yang pertama adalaah sebagai tempat melakukan kegiatan ekonomi. Jalan, bangunan kantor, pertokoan, dan lokasi pabrik memerlukan taanah untuk dikembangkan. Yang kedua, tanah dan kekayaan alam lainnya diperlukan sebagai bahan untuk memproduksi barang lain.
  2.  Modal dan Barang Modal
Dalam teori ekonomi istilah modal dapat diartikan sebagai barang modal, yaitu benda-benda yang digunakan untuk memproses dan memproduksi berbagai jenis barang. Jadi, modal dapat disimpulkan meliputi tiga pengertian: (1) barang dan peralatan fisik yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, (2) dana keuangan yang disisihkan untuk diinvestasikan dalam harta-harta keuangan (seperti saham dan obligasi), dan (3) dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan produksi dan menyalurkan barang kepada pembeli.
  3.  Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Dalam beberapa decade belakangan ini istilah sumber daya manusia (SDM) selalu dikaitkan dan disamakan artinya dengan tenaga kerja senagai faktor produksi. Kesamaan dalam hal ini berarti tenaga kerja sebagai faktor produksi bukan hanya meliputi pekerja kasar tetapi juga pekerja yang berpendidikan, pekerja yang mempunyai pengalaman dan keterampilan, pekerja-pekerja yang tergolong sebagai pengawas atau manajemen tingkat menengah, para manaajer, tenaga ahli, dan juga para direktur perusahaan.
  4.  Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Para entrepreneur mengembangkan usahanya dengan menggunakan faktor produksi seperti tanah, modal dan tenaga kerja. Ketika ia mulai mendirikan usahanya, dia perlu memilih jenis usaha yang akan dilakukannya, menentukan tempat dimna usahanya akan didirikan, mengembil pekerja dan mengumpulkan modal untuk menjalankan kegiatannya.

Itulah keempat faktor-faktor produksi yang ada selama ini. Artikel ini bersumber dari buku “Pengantar Bisnis” karya Sadono Sukirno yang diterbitkan oleh Prenada Media Group. Terimakasih.
Tags :

Related : Faktor-faktor Produksi