Istilah-istilah dalam Auditing

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran

Accounting Media - Bagi kalian yang ingin mempelajari Auditing. Wajib untuk membaca dan memahami istilah-istilah berikut ini yang akan sering kita temui dalam Auditing. 

Auditing : suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan criteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Jasa asuransi : jasa professional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Contoh : jasa pengujian berbagai produk oleh organisasi konsumen, jasa pemeringkatan televise, jasa pemeringkatan radio.
Jasa atestasi : suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan criteria yang telah ditetapkan.
Asersi : pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implicit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Audit, pemeriksaan, review, prosedur yang disepakati.
Jasa nonassurance : jasa yang dihasilkan oleh akuntan public yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negative, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh : jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
5 opini auditor :
·         Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
·         Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (unqualified opinion report with explanatory language)
·         Pendapat wajar dengan pengecualian ( qualified opinion)
·         Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
·         Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion)
Standar umum :
·         Keahlian dan pelatihan teknis auditor
·         Independensi auditor
·         Penggunaan kemahiran professional auditor dengan cermat dan seksama
Tipe auditor :
·         Auditor independen/eksternal : auditor professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. (mencakup berbagai tipe audit terutama audit atas laporan keuangan)
·         Auditor pemerintah : auditor professional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. (mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan dan auditb operasional)
·         Auditor intern : auditor yang bekerja dalam perusahaan (Negara/swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. (mencakup audit kepatuhan dan audit operasional)
Tipe audit :
·         Audit laporan keuangan : audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut,
·         Audit kepatuhan : audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu.
·         Audit operasional : review secara sistematik kegiatan organisasi atau bagian daripadanya dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.
Partner : menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit, bertanggungjawab atas hubungan dengan klien, bertanggungjawab menyeluruh mengenai audit.
Manajer : bertindak sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-revievw kertas kerja, laporan audit dan management letter.
Auditor senior : melaksanakan audit, bertangguangjawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior.
Auditor junior : melaksanakan prosedur audit secara rinci, membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.
Akuntan public : akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan public, yang menyediakan berbagai jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik ( auditing, atestasi, akuntansi dan review, jasa konsultasi).
Auditor independen : akuntan public yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis, yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam SPAP.
Prinsip etika profesi IAI : (1)  tanggungjawab profesi, (2) kepentinga public, (3) integritas, (4) objektivitas, (5) kompetensi dan kehati-hatian professional, (6) kerahasiaan, (7) perilaku professional, (8) standar teknis.
Klien : pembuat perikatan (orang atau badan) yang membuat perikatan dengan  seseorang atau lebih anggota IAI-KAP atau KAP tempat anggota bekerja untuk meaksanakan jasa professional.
IAI : wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah.
IAI-KAP : wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai akuntan public atau bekerja di kantor akuntan public.
KAP : suatu bentuk organisasi akuntan public yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa professional dalam praktik akuntan public.
Asersi manajemen dalam laporan keuangan :
·         Asersi keberadaan dan keterjadian : berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
·         Asersi kelengkapan : berhubungan dengan apakah semua transaksi dan akun yang seharusnya telah disajikan daalam laporan keuangan.
·         Asersi hak dan kewajiban : berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan utang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
·         Asersi penilaian atau alokasi : berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, kewajiban, pendapataan dan beban sudah dicantumkan dalam laporan keunagn pada jumlah yang semestinya.
·         Asersi penyajian dan pengungkapan : berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan di ungkapkan semestinya.
·         Bukti audit : segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagaindasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya.
Prosedur audit :
·         Inspeksi : pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu.
·         Pengamatan : prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk melihat atau menyaksikan paleksanaan suatu kegiatan.
·         Konfirmasi : bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
·         Permintaan keterangan : prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan.
·         Penelusuran (tracing) : maju (dari buku besar pembantu-laporan keuangan)
·         Pemeriksaan bukti pendukung (vouching) : mundur
·         Penghitungan (counting)
Situasi yang mengandung resiko besar:
·         Pengendalian intern yang lemah
·         Kondisi keuangna yang tidak sehat
·         Manajemen yangb tidak dapat dipercaya
·         Penggantian auditor
·         Perubahan tariff atau peraturan pajak atas laba
·         Usaha yang bersifat spekulatif
·         Transaksi perusahaan yang kompleks
Kertas kerja : catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.

Itulah beberapa istilah-istilah yang akan kita temui pada saat mempelajari Auditing. Sebenarnya masih banyak lagi istilah yang ada di dalam Auditing. Tunggu postingan saya selanjutnya ya.


Tags :

Related : Istilah-istilah dalam Auditing