Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media - Bagi kalian yang ingin mempelajari Auditing. Wajib untuk membaca dan memahami istilah-istilah berikut ini yang akan sering kita temui dalam Auditing.
Auditing
: suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi,
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan criteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Jasa
asuransi : jasa professional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi
pengambil keputusan. Contoh : jasa pengujian berbagai produk oleh organisasi
konsumen, jasa pemeringkatan televise, jasa pemeringkatan radio.
Jasa
atestasi : suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen
dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang
material, dengan criteria yang telah ditetapkan.
Asersi
: pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implicit dimaksudkan untuk
digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Audit, pemeriksaan, review, prosedur
yang disepakati.
Jasa
nonassurance : jasa yang dihasilkan oleh akuntan public yang didalamnya ia
tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negative, ringkasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan. Contoh : jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa
konsultasi.
5
opini auditor :
·
Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion)
·
Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan
bahasa penjelas (unqualified opinion report with explanatory language)
·
Pendapat wajar dengan pengecualian (
qualified opinion)
·
Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
·
Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of
opinion)
Standar
umum :
·
Keahlian dan pelatihan teknis auditor
·
Independensi auditor
·
Penggunaan kemahiran professional
auditor dengan cermat dan seksama
Tipe
auditor :
·
Auditor independen/eksternal : auditor
professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam
bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. (mencakup
berbagai tipe audit terutama audit atas laporan keuangan)
·
Auditor pemerintah : auditor
professional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan
audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. (mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan dan auditb
operasional)
·
Auditor intern : auditor yang bekerja
dalam perusahaan (Negara/swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah
kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan
baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi
dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan
informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. (mencakup audit
kepatuhan dan audit operasional)
Tipe
audit :
·
Audit laporan keuangan : audit yang
dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh
kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut,
·
Audit kepatuhan : audit yang tujuannya
untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan
tertentu.
·
Audit operasional : review secara
sistematik kegiatan organisasi atau bagian daripadanya dalam hubungannya dengan
tujuan tertentu.
Partner
: menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit, bertanggungjawab atas hubungan
dengan klien, bertanggungjawab menyeluruh mengenai audit.
Manajer
: bertindak sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu auditor senior
dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-revievw kertas kerja,
laporan audit dan management letter.
Auditor
senior : melaksanakan audit, bertangguangjawab untuk mengusahakan biaya audit
dan waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan dan me-review
pekerjaan auditor junior.
Auditor
junior : melaksanakan prosedur audit secara rinci, membuat kertas kerja untuk
mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.
Akuntan
public : akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan public, yang menyediakan berbagai
jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik ( auditing, atestasi,
akuntansi dan review, jasa konsultasi).
Auditor
independen : akuntan public yang melaksanakan penugasan audit atas laporan
keuangan historis, yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang
tercantum dalam SPAP.
Prinsip
etika profesi IAI : (1) tanggungjawab
profesi, (2) kepentinga public, (3) integritas, (4) objektivitas, (5)
kompetensi dan kehati-hatian professional, (6) kerahasiaan, (7) perilaku
professional, (8) standar teknis.
Klien
: pembuat perikatan (orang atau badan) yang membuat perikatan dengan seseorang atau lebih anggota IAI-KAP atau KAP
tempat anggota bekerja untuk meaksanakan jasa professional.
IAI
: wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah.
IAI-KAP
: wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai
akuntan public atau bekerja di kantor akuntan public.
KAP
: suatu bentuk organisasi akuntan public yang memperoleh izin sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa
professional dalam praktik akuntan public.
Asersi
manajemen dalam laporan keuangan :
·
Asersi keberadaan dan keterjadian :
berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu
dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
·
Asersi kelengkapan : berhubungan dengan
apakah semua transaksi dan akun yang seharusnya telah disajikan daalam laporan
keuangan.
·
Asersi hak dan kewajiban : berhubungan
dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan utang merupakan kewajiban
perusahaan pada tanggal tertentu.
·
Asersi penilaian atau alokasi :
berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, kewajiban, pendapataan dan
beban sudah dicantumkan dalam laporan keunagn pada jumlah yang semestinya.
·
Asersi penyajian dan pengungkapan :
berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan
diklasifikasikan, dijelaskan, dan di ungkapkan semestinya.
·
Bukti audit : segala informasi yang
mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan
keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagaindasar yang layak untuk
menyatakan pendapatnya.
Prosedur
audit :
·
Inspeksi : pemeriksaan secara rinci
terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu.
·
Pengamatan : prosedur audit yang
digunakan oleh auditor untuk melihat atau menyaksikan paleksanaan suatu
kegiatan.
·
Konfirmasi : bentuk penyelidikan yang
memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga
yang bebas.
·
Permintaan keterangan : prosedur audit
yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan.
·
Penelusuran (tracing) : maju (dari buku
besar pembantu-laporan keuangan)
·
Pemeriksaan bukti pendukung (vouching) :
mundur
·
Penghitungan (counting)
Situasi
yang mengandung resiko besar:
·
Pengendalian intern yang lemah
·
Kondisi keuangna yang tidak sehat
·
Manajemen yangb tidak dapat dipercaya
·
Penggantian auditor
·
Perubahan tariff atau peraturan pajak
atas laba
·
Usaha yang bersifat spekulatif
·
Transaksi perusahaan yang kompleks
Kertas
kerja : catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang
diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.
Itulah beberapa istilah-istilah yang akan kita temui pada saat mempelajari Auditing. Sebenarnya masih banyak lagi istilah yang ada di dalam Auditing. Tunggu postingan saya selanjutnya ya.
Tags
:
Auditing