Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media - Pengertian
pasar modal secara luas adalah kebutuhan sistem keuangan
yang terorganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang
keuangan, serta surat-surat berharga, jangka panjang dan jangka pendek, primer
maupun yang tidak langsung. Pasar modal indonesia memiliki peran besar bagi
perekonomian negara. Dengan adanya pasar modal ( capital market) investor
sebagai pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dananya pada
berbagia sekuritas dengan harapan memperoleh imbalan (return). Sedangkan
perusahaan sebagai pihak yang memerlukan dana dapat memanfaatkan dana tersebut
untuk mengembangkan proyek – proyeknya.
Fungi BAPEPAM di pasar modal
Indonesia
Penyusunan peraturan di bidang pasar
modal
Penegakan peraturan di bidang pasar
modal
Pembinaan dan pengawasan tERhadap pihak
yang memberi ijin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Badan dan pihak yang
bergerak di pasar modal.
Penetapan prinsip – prinsip keterbukaan
perusahaan bagi emiten dan perusahaan
Penetapan ketentuan akuntansi di bidang
pasar modal
Penyiapan perumusan kebijakan di bidang
lembaga keuangan
Pelaksanaan kebijakan di bidang lembaga
keuangan, sesuai dengan ket entuan perundang- undangan yang berlaku
Perumusan standar, norma, pedoman
kriteria dan prosedur di bidang lembaga keuangan
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi
di bidang lembaga keuangan
Pelaksanaa tata usaha badan
Manfaat Go public bagi perusahaan :
1.
Meningkatkan modal pasar perusahaan
2.
Memberikan likuiditas para pemegang
saham sendiri
3.
Pemegang saham cenderung menjadi
konsumen setia pada produk perusahaan
4.
Memungkinkan untuk pendiri melakukan
diversifikasi usaha
5.
Memungkinkan masyarakat mengetahui nilai
perusahaan dari kekuatan tawar menawar saham
6.
Mempermudah usaha pembelian perusahaaan
lain ( ekspansi ) dengan mencari dana dari lembaga keuangan lain tanpa melepas
saham
IPO
Di
pasar perdana saham atau obligasi untuk pertama kalinya ditawarkan kepada
publik atau masyarakat luas, proses penjualan saham atau obligasi yang pertama
kali ini biasa disebut sebagai penawaran umum perdana (innitial public offering
/ IPO)
Penawaran umum obilgasi II
adalah proses penjualan obligasi yang kedua kali atau setelah penawaran perdana disebut sebagai penawaran obligasi II yang
terjadi di pasar sekunder
Peran Bursa efek :
1. Mencipatakan
pasar secara terus-menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat.
2. Menciptakan
harga yag wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme penawaran dan
permintaan.
3. Untuk
membantu dalam pembelanjaan dunia usaha.
Self Regulatory Organizations (SRO)
1. Bursa
Efek / BEI
Bursa Efek adalah pihak yang yang
menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan
penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
efek antara mereka.
2. Lembaga
Kliring dan Penjaminan (LKP)
LKP adalah pihak yang
menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan transaksi bursa agar terlaksana
secara teratur, wajar dan efisien.
3. Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
LPP adalah pihak yang
menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan
efek, dan pihak lain.
Tiga kegiatan perusahaan efek
adalah sbb :
1. Penjamin
emisi efek
Penjamin emisi efek adalah salah
satu aktivitas pada perushaan efek yang melakukan kontrak dengan emitten unutk
melaksanakan penawaran umum atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang
tidak terjual.
2. Perantaraa
pedagang efek
Perantara pedagang efek ( broker
dealer) atau perusahaan pialang adalah salah satu aktivitas di perusahaan efek
yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek baik untuk kepentingan sendiri
maupun orang lain.
3. Manajer
investasi
Manajer investasi adalah pihak yang
kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola
portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah kecuali perusahaan
asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya
berdasarkan perundang – undangan yang berlaku.
Lembaga Penunjang Pasar Modal
antara lain sbb :
1. Biro
administrasi efek
Biro administrasi efek adalah pihak
yng berdasarkan kontrak dengan emitten melaksanakan pencatatan pemilikan efek
dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.
2. Kustodian
Kustodian adalah pihak yang
meberikan jasa penitipan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden,
bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang
rekening yang menjadi nasabahnya.
3. Wali
Amanat
Wali amanat adalah pihak yang
mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang.
Profesi Penunjang Pasar Modal
antara lain sbb :
1. Akuntan
Publik
Akuntan Publik membantu emiten
dalam menyusun prospektus dsan laporan tahunan sehingga tersaji memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam dan Bursa Efek.
2. Notaris
Notaris berperan ketika emiten,
pihak sekuritas, pihak-pihak lainnya menyusun anggaran dasar dan kontrak –
kontrak lainnya.
3. Konsultan
Hukum
Konsultan hukum membantu dalam
melakukan kegiatannya agar sesuai dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku
dan aspek hukum lainnya.
Perbedaan pasar perdana dengan
pasar sekunder adalah pasar perdana terjadi pada saat
perusahaan emitten menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama
kalinya, sedangkan pasar sekunder adalah tempat perdagangan atau tempat
jual-beli sekuritas oleh dan antar investor setelah sekuritass emitten dijual
di pasar perdana.
1.
Setuju, alasannya dengan adanya pasar
sekunder, investor dapat melakukan perdagangan sekuritas untuk mendapatkan
keuntungan. Oleh karena itu, pasar sekunder memberikan likuiditas kepada
investor bukan kepada emiten seperti dalaam pasar perdana. Pasar sekunder
biasanya dimanfaatkn untuk perdagangan saham biasa, saham preferen, obligasi,
waran, reksa dana, dll.
2.
Sebelum memutuskan investasinya,
investor dapat memulai dengan
mempelajari prospektus yang berisikan
antara lain :
·
Jenis usaha dan juga riwayat emiten
·
Jumlah saham atau obligasi yang
ditawarkan ke publik serta harga penawaran
·
Tujuan dari penawaran perdana
·
Prospek usaha emiten beserta
resiko-resiko usaha yang terjadi di masa depan
·
Kebijakan pembayaran bunga surat utang
dan juga kebijakan pembagian deviden
·
Kinerja keuangan secara historis
·
Agen penjualan yang berpartisipasi dalam
proses penawaran perdana
·
Jadwal pelaksanaan penawaran perdana
3.
Proses perdagangan atau transaksi saham
atau obligasi di pasar sekunder diawali dengan order (pesanan)untuk harga
tertentu. Pesanan tersebut dapat disampaikan baik secara tertulis maupun lewat
telepon dan disampaikan kepada perusahaan efek melalui sales/dealer. Pesanan
tersebut harus menyebutkan jumlah yang akan dibeli atau dijual dan dengan menyebutkan harga yang
diinginkan.
4.
Fraksi harga adalah memesan saham
ataupun obligasi dengan harga yang melanggar satuan perubahan harga.
Fungsinya
dalam perdagangan sekuritas adalah untuk mendapatkan prioritas di depan pesanan
beli untuk dipertemukan pada pesanan jual dari para investor lainnya.
Tiga kelompok Pialang
1. Full
Service brokers
Pialang ini menyediakan saran
investasi dan strategi investasi yang sekiranya tepat bagi
investor.Full-service broker bahkan dapat mengelola rekening jika diinginkan
investor.
2. Deep-discount
brokers
Pialang ini menyediakan layanan
pada pemeliharaan rekening dan eksekusi pesanan membeli atau menjual.
3. Discount
brokers
Pialang ini menyediakan layanan
diantara layanan yang sudah disediakan diantara dua jenis pialang lainnya.
Discount brokers menyediakan bimbingan investasi yang lebih banyak dibanding
Deep-discount broker dan biaya komisi yang lebih rendah dibanding Full-service
broker.
Margin
Investor
dapat membeli sekuritas baik secara tunai maupun sebagian tunai maupun sebagian
pinjaman.Denagn menggunakan margin account, investor dapat membeli sekuritas
secara kredit dengan meminjam uang dari pialangya.Pembelian sekuritas semacam
ini disebut pembelian margin (margin purchase). Investor meminjam dana dari
pialang dengan dibebani suatu tingkat bunga tertentu.
20
juta X/ 0,70 = Rp. 28.571.428,57
Secara
definisi, short selling adalah penjualan yang penjualnya sebenarnya tidak
memilki sekuritas yang dijualnya. Setelah short sale, investor dikatakan
mempunyai short position dalam sekuritas tersebut. Investor melakukan short
sale dengan cara investor meminjam saham dari pialangnya dan kemudian investor
tersebut menjualnya. Di waktu tertentu masa yang akan datang, investor tersebut
akan membeli saham dalam jumlah yang sama dipinjamnya untuk mengembalikannya.
Kerugian yang
ditanggung investor adalah 6000 lembar X Rp. 50.000,00= Rp. 300.000,00