Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media - Business
Budget (Anggaran Perusahaan) atau Budget (Anggaran) adalah
suatu rencana yang disusun secara sistemetis, yang meliputi seluruh kegiatan
perusahaan, yang dinyatakan dalam satuan keuangan (unit moneter), dan berlaku
untuk jangka waktu tertentu yang akan datang.
Dari pengertian tersebut dapat dilihat
bahwa suatu Budget mempunyai empat unsure pokok, yaitu:
1. Rencana
Suatu
penentuan terlebih dahulu atau penentuan di muka, tentang suatu aktivitas atau
kegiatan yang akan dilakukan diwaktu yang akan datang. Ada beberapa alasan yang
mengharuskan sebuah perusahaan menyusun sebuah rencana untuk menghadapi masa
yang akan datang, antara lain:
a. Masa
yang akan datang penuh dengan berbagai ketidakpastian.
b. Masa
yang akan datang penuh dengan berbagai alternative pilihan yang mau tidak mau
perusahaan harus memilih.
c. Rencana
diperlukan oleh perusahaan sebagai pedoman kerja bagi para karyawan.
d. Rencana
diperlukan oleh perusahaan sebagai alat pengkoordinasian bagi seluruh kegiatan
dari seluruh bagian yang ada dalam perusahaan.
e. Rencana
diperlukan oleh perusahaan sebagai alat evaluasi kerja para karyawan.
2. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan
Mencakup
semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian yang ada di dalam
perusahaan. Secara garis besar kegiatan-kegiatan perusahaan dapat dikelompokkan
menjadi lima kelompok, yaitu kegiatan pemasaran (marketing), kegiatan produksi (producing),
kegiatan keuangan (financing),
kegiatan administrasi (administrating),
dan kegiatan pengelolaan SDM (personnel).
3. Dinyatakan dalam satuan keuangan
Satuan
yang dapat dengan mudah diterapkan dalam berbagai kegiatan perusahaan yang
beraneka-ragam. Satuan keuangan (unit moneter) yang berlaku di Indonesia adalah
satuan “rupiah”.
4. Berlaku untuk jangka waktu tertentu yang
akan datang
Budget berlaku
untuk masa yang akan datang, dengan batas waktu tertentu. Diluar batas waktu
tersebut, budget yang bersangkutan tidak berlaku, sehingga tidak dapat
dijadikan sebagai pedoman kerja, sebagai alat pengkoordinasian kerja, dan tidak
dapat dijadikan sebagai alat evaluasi kerja karyawan.
Itulah pengertian budget (anggaran)
secara umum. Sumber artikel ini dari Buku “Budgeting” karya Drs. M. Munandar
yang diterbitkan oleh BPFE-Yogyakarta. Terimakasih.
Tags
:
Anggaran