Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media - Ditinjau dari segi
kemampuan dalam hak tagih atau klaim,
saham dibedakan menjadi dua, yaitu :
Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa adalah suatu sertifikat
atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan
dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan
mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan
serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu
perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai
dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai.
Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang
dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Ciri khas saham biasa adalah :
1. Hak suara pemegang saham, dapat
memillih dewan
komisaris
2. Hak didahulukan, bila organisasi
penerbit menerbitkan saham baru
3. Tanggung jawab terbatas, pada jumlah
yang diberikan saja
Saham Preferen
(Preferred Stock)
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki
hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan
mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding
pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi.
Ciri khas saham preferen adalah :
a. Hak utama atas dividen
b. Hak utama atas aktiva perusahaan
c. Penghasilan Tetap
d. Jangka waktu yang tidak terbatas
e. Tidak mempunyai hak suara