Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media - Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham dibedakan menjadi dua, yaitu :
Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.

Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Ciri khas saham biasa adalah :
1.      Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
2.      Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
3.      Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi.
Ciri khas saham preferen adalah :
a.       Hak utama atas dividen
b.      Hak utama atas aktiva perusahaan
c.       Penghasilan Tetap
d.      Jangka waktu yang tidak terbatas
e.       Tidak mempunyai hak suara

Related : Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen