Akuntansi Untuk Entitas Tempat Ibadah: Akuntansi Masjid

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media – Tempat ibadah sebenarnya tidak hanya bertujuan menjadi tempat beribadah ritual unmat beragama yang sifatnya rutin. Namun, apabila tempat ibadah dapat dikelola dengan konsep organisasi yang modern dapat berkembang menjadi organisasi yang berperan dan berfungsi melebihi tujuan utamanya, yaitu melayani peribadatan umat.

Keberadaan masjid tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan dana yang berasal dari amal atau sumbangan umat yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. Namun demikian, tidak berarti masyarakat tidak mementingkan pertanggungjawaban dari pengurus organisasi keagamaan, misalnya ta’mir masjid, terkait pengelolaan dana amal masjid. Untuk itu, akuntabilitas tetap penting dalam organisasi keagamaan.
Pola pertanggungjawaban di organisasi keagamaan dapat bersifat vertikal maupun horizontal. Pertanggungjawaban vertikal adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, seperti kepada Pembina. Dalam konteks yang lebih jauh lagi, pertanggungjawaban secara vertikal juga berarti pertanggungjawaban kepada Tuhan, meskipun tidak ada dalam bentuk materi maupun fisik. Sedangkan pertanggungjawaban horizontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, kususnya pengguna atau penerima layanan organisasi keagamaan yang bersangkutan. Kedua pola pertanggungjawaban tersebut merupakan elemen penting dari proses akuntabilitas publik.
Untuk menciptakan akuntabilitas yang baik diperlukan sarana untuk mewujudkannya, yaitu dengan menerapkan akuntansi pada organisasi keagamaan. Seberapa besar peran akuntansi dalam organisasi keagamaan diukur dari seberapa besar manfaat akuntansi pada organisasi keagamaan tersebut. Peling tidak ada tiga manfaat akuntansi, yaitu:
1.      Penyediaan informasi yang akurat dan andal
2.      Menciptakan akuntabilitas publik
3.      Untuk pengendalian manajemen
Informasi yang akurat dan andal dapat berguna bagi pengurus organisasi keagamaan untuk pengambilan keputusan manajerial. Penerapan akuntansi biaya dan akuntansi manajemen dapat membantu pengurus untuk mengelola organisasi keagamaan dengan efektif dan efisien. Efektivitas pengelolaan dana terkait dengan kesesuaian alokasi dan penggunaan dana dengan tujuan organisasi, dan efisiensi terkait dengan kewajaran besaran dana yang digunakan untuk membiayai sebuah aktivitas atau kegiatan organisasi. Sedangkan untuk keperluan akuntabilitas publik, pengurus perlu menerapkan akuntansi keuangan. Tentunya, akuntansi keuangan yang sesuai dengan organisasi keagamaan adalah akuntansi untuk entitas nirlaba sebagaimana yang diatur dalam PSAK No. 45 tentang Standar Akuntansi untu Entitas Nirlaba. Berdasarkan PSAK No. 45, laporan keuangan yang harus disajikan adalah Laporan Laba/Rugi, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Mungkin saat ini akuntansi belum dijadikan kebutuhan bagi sebagian besar pengurus organisasi masjid. Namun, tidak tertutup kemungkinan semakin meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat dan meningkatnya kesadaran umat muslim akan pentingnya gerakan kembali ke masjid, menjadikan penerapan system akuntansi yang baik menjadi kebutuhan mendasar bagi organisasi masjid.
Sumber artikel ini dari Buku “Akuntansi Sektor Publik” yang ditulis oleh Abdul Halim & Syam Kusufi yang diterbitkan oleh Salemba Empat. Baca juga mengenai Akuntansi organisasi nirlaba lainnya, yaitu Akuntansi Partai Politik dan Akuntansi LSM. Terimakasih.

Related : Akuntansi Untuk Entitas Tempat Ibadah: Akuntansi Masjid