Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media – Setelah mempelajari
tentang Pengertian Waralaba (Franchise),
pada artikel ini akan dipelajari mengenai jenis-jenis usaha waralaba. Kebanyakan
dari kita pasti hanya tahu waralaba tidak mempunyai jenis lain, tetapi menurut
Longenecker, dkk., (2005) membagi waralaba kedalam tujuh jenis. Berikut adalah
jenis-jenis waralaba dan penjelasannya.
1. Waralaba
nama dagang dan produk (product and trade name franchise). Bantuan-bantuan hak
menggunakan/menjual nama dagang dan produk yang telah dikenal luas.
2. Waralaba
unit tunggal (single
unit franchise). Waralaba jenis ini merupakan waralaba paling sederhana dan
paling banyak digunakan karena kemudahannya. Pewaralaba memberikan prosedur
yang telah ditetapkan sebelumnya. Terwaralaba hanya diperkenankan untuk
menjalankan usahanya di sebuah gerai yang telah disepakati.
3. Waralaba
format bisnis (business
format franchise). Menyediakan seluruh system pemasaran dan petunjuk yang
terus-menerus dari pewaralaba.
4. Waralaba
dukung mendukung (piggyback
franchising). Operasi suatu waralaba ritel dalam fasilitas fisik/ bangunan
toko terwaralaba.
5. Waralaba
pemegang lisensi pemilik (master licensee). Perusahaan independen atau individu yang
bertindak sebagai agen penjualan produk dengan tanggungjawab untuk menemukan
terwaralaba baru dengan batasan suatu territorial khusus. Format master franchise memberikan hak kepada
pemegangnya untuk menjalankan usahanya di sebuah territorial ataupun sebuah system,
dan bukan hanya membuka usaha, pemegang hak dapat menjual lisensi kepada
sub-waralaba dengan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
6. Waralaba
kepemilikan multiunit/kelipatan (multiple-unit ownership). Mengangkat penerima hak (terwaralaba)
tunggal untuk memiliki lebih dari satu gerai waralaba atau dapat membuka
beberapa gerai dari perusahaan yang sama.
7. Waralaba
pengembang wilayah (area
developers). Perorangan atau perusahaan yang memperoleh hak untuk membuka
beberapa gerai waralaba dalam wilayah yang telah ditentukan. Pada waralaba
jenis ini, terwaralaba memperoleh hak untuk menjalankan usahanya dalam sebuah territorial
tertentu, misalkan pada sebuah propinsi atau kota, dengan jumlah cabang yang
lebih dari satu gerai.
Demikianlah penjelasan mengenai
Jenis-jenis Usaha Waralaba. Semoga dapat menambah pengetahuan Anda. Terimakasih.
Tags
:
Kewirausahaan