Pengertian Waralaba (Franchise)

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media – Definisi waralaba (franchise) menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, yaitu waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa.

Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun2007 tentang Waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan  Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap system bisnis dengan cirri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Definisi waralaba secara umum dapat diartikan sebagai pengaturan bisnis yang pemilik perusahaan (pewaralaba atau franchisor) member/menjual hak kepada pihak pembeli atau penerima hak (terwaralaba atau franchisee) untuk menjual produk dan/atau jasa perusahaan pewaralaba tersebut dengan peraturan dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pewaralaba.
Definisi waralaba lainnya adalah suatu strategi system, format bisnis, dan pemasaran yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan usaha untuk mengemas suatu prosuk atau jasa. Waralaba juga dapat diartikan sebagai suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen yang lebih luas.
Menurut Longenecker, dkk., 2005, Franchising adalah suatu system pemasaran yang melibatkan kedua belah pihak yang terikat perjanjian, sehingga usaha waralaba harus dijalankan sesuai dengan aturan dari pewaralaba.
Beberapa istilah dalam usaha waralaba:
  1.  Franchise contract, adalah perjanjian hokum antara pewaralaba dan terwaralaba.
  2.  Franchise, adalah hak-hak istimewa yang diatur dalam perjanjian waralaba.
  3.  Franchisee (terwaralaba), adalah pihak yang mendapatkan hak untuk menjalankan usaha waralaba yang kekuasaannya dibatasi berdasarkan perjanjian dengan pewaralaba.
  4.  Franchisor (pewaralaba), adalah pihak yang memiliki bisnis dan menjual hak waralaba kepada terwaralaba.

Contoh waralaba yang sedang berkembang di Indonesia adalah Alfamart dan Indomart, serta bisnis waralaba makanan cepat saji (KFC, Mc Donald's, PizzaHut, dll). Terimakasih.

Related : Pengertian Waralaba (Franchise)