Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media – Dari segi bahasa, zakat
berasal dari kata “zaka” yang berarti
berkah, tumbuh, suci, bersih dan baik. Sedangkan Zakat secara terminologi berarti aktivitas memberikan harta
tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk
diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima. Zakat adalah salah satu
rukun Islam yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang merdeka dan memiliki
kekayaan sampai dengan jumlah tertentu yang telah mencapai nisab.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka
zakat tidaklah sama dengan donasi/sumbangan/shadaqah yang bersifat sukarela. Zakat
merupakan suatu kewajiban muslim yang harus ditunaikan dan bukan merupakan hak,
sehingga kita tidak dapat memilih untuk membayar atau tidak. Zakat memiliki
aturan yang jelas, mengenai harta apa yang harus dizakatkan, batasan harta yang
terkena zakat, demikian juga dengan cara perhitungannya, bahkan siapa yang
boleh menerima harta zakat pun telah diatur oleh SWT dan Rasul-Nya. Jadi, zakat
adalah suatu yang sangat khusus, karena memiliki persyaratan dan aturan baku
baik untuk alokasi, sumber, besaran maupun waktu tertentu yang telah ditetapkan
oleh syariah.
Tags
:
Ekonomi Syariah