Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media – Perlakuan akuntansi
pada pembahasan ini mengacu pada ED (Explosure
Draft) PSAK 109, sehingga ruang lingkup PSAK ini hanya untuk amil zakat
yang menerima dan menyalurkan zakat atau organisasi pengelola zakat yang
pembentukannya dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
Penerimaan zakat diakui pada saat kas
atau asset lainnya diterima dan diakui sebagai penambah dana zakat. Jika diterima
dalam bentuk kas, diakui sebesar jumlah yang diterima tetapi jika dalam bentuk
non kas sebesar nilai wajar asset. Jurnalnya:
Dr. Kas-Dana Zakat xxx
Dr. Aset Non Kas (nilai wajar)-Dana
Zakat xxx
Kr.
Dana Zakat xxx
Zakat yang diterima diakui sebagai dana
amil untuk bagian amil dan dana zakat untuk bagian non amil. Jurnalnya:
Dr. Dana Zakat xxx
Kr.
Dana Zakat – Amil xxx
Kr.
Dana Zakat –Non Amil xxx
Penurunan nilai asset zakat diakui
sebagai:
Pengurang dana zakat, jika terjadi tidak
disebabkan oleh kelalaian amil. Jurnalnya:
Dr. Dana Zakat-Non Amil xxx
Kr.
Aset Non Kas xxx
Kerugian dan pengurang dana amil, jika
disebabkan oleh kelalaian amil. Jurnalnya:
Dr. Dana Zakat-Amil-Kerugian xxx
Kr.
Aset Non Kas xxx
Zakat yang disalurkan kepada mustahiq
(penerima zakat) diakui sebagai pengurang dana zakat sebesar:
Jumlah yang diserahkan, jika pemberian
dilakukan dalam bentuk kas. Jurnalnya:
Dr. Dana Zakat-Non Amil xxx
Kr.
Kas-Dana Zakat xxx
Jumlah tercatat, jika pemberian
dilakukan dalam bentuk asset non kas. Jurnal:
Dr. Dana Zakat-Non Amil xxx
Kr.
Aset Non Kas-Dana Zakat xxx
Amil (pengurus zakat) harus
mengungkapkan hal-hal berikut terkait dengan transaksi zakat, tetapi tidak
terbatas pada:
a. Kebijakan
penyaluran zakat, seperti penentuan skala prioritas penyaluran dan penerimaan.
b. Kebijakan
pembagian antara dana amil dan dana non amil atas penerimaan zakat, seperti
presentase, alasan dan konsistensi kebijakan.
c. Metode
penentuan nilai wajar yang digunakan untuk penerimaan zakat berupa asset non
kas.
d. Rincian
jumlah penyaluran dana zakat yang mencakup jumlah beban pengelolaan dan jumlah
dana yang diterima langsung mustahik.
e. Hubungan
istimewa antara amil dan mustahik.
f. Keberadaan
dana non halal, jika ada, diungkapkan mengenai kebijakan atas penerimaan dan
penyaluran dana, alasan, dan jumlahnya.
g. Kinerja
amil atas penerimaan dan penyaluran dana zakat.
Tags
:
Ekonomi Syariah