Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media – Surat Berharga atau
Sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukan hak pemodal untuk memperoleh
bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas
tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan
haknya.
Pada dasarnya surat berharga di pasar
modal dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk yaitu (1) surat berharga yang
bersifat penyertaan atau ekuitas (equity)
dan (2) surat berharga yang bersifat utang atau surat berharga pendapatan tetap
(fixed income). Surat berharga yang
bersifat ekuitas umumnya dikenal sebagai saham, sedangkan surat berharga fixed income dikenal sebagai obligasi. Sedangkan
surat berharga lainnya merupakan turunan dari kedua bentuk tersebut, misalnya
saham preferen, obligasi konversi, waran, bukti right, dan sekuritas turunan (derivatif) seperti opsi.
Efek merupakan istilah baku yang
digunakan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 untuk menyatakan surat
berharga atau sekuritas. Jadi, dalam praktik sehari-hari surat berharga dapat
juga disebut dengan efek atau sekuritas.
Sumber artikel ini Buku Pasar Modal di
Indonesia (Pendekatan Tanya Jawab), Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin,
Penerbit Salemba Empat.
Tags
:
Pasar Modal