Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media – Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dewan komisaris
perusahaan tercatat, yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh dewan
komisaris untuk membantu melakukan pemeriksaan atau penelitian yang dianggap
perlu terhadap pelaksanaan fungsi direksi dalam mengelola perusahaan tercatat.
Keanggotaan komite audit
sekurang-kurangnya terdiri dari 3 orang, di mana seorang diantaranya merupakan
Komisaris Independen perusahaan tercatat yang sekaligus merangkap sebagai
ketua komite audit, sedangkan dua anggota lainnya merupakan pihak eksternal
yang independen, dan salah satu diantaranya harus memiliki kemampuan di bidang
akuntansi dan/atau keuangan.
Komite audit bertugas memberikan
pendapat professional yang indepanden kepada dewan komisaris serta
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris, yang
meliputi:
a. Menelaah
informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan seperti laporan
keuangan serta proyeksi dan informasi keuangan lainnya.
b. Menelaah
independensi dan objektivitas akuntan publik.
c. Menelaah
kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk memastikan semua
risiko yang penting telah dipertimbangkan.
d. Menelaah
efektivitas pengendalian internal perusahaan.
e. Menelaah
tingkat kepatuhan perusahaan tercatat terhadap peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal dan peraturan perundangan lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan perusahaan.
f. Melakukan
pemeriksaan terhadap dugaan adanya kesalahan dalam keputusan rapat direksi atau
penyimpangan dalam pelaksanaan keputusan rapat direksi. Pemeriksaan tersebut
dapat dilakukan oleh komite audit atau pihak independen yang ditunjuk oleh
komite audit atas biaya perusahaan tercatat yang bersangkutan.
Komite audit wajib melaporkan hasil
penelaahannya kepada seluruh anggota dewan komisaris selambat-lambatnya 2 hari
kerja setelah laporan itu selesai dibuat. Komite audit wajib menyampaikan
laporan aktivitasnya kepada dewan komisaris secara berkala, sekurang-kurangnya
1 kali dalam 3 bulan.
Sumber artikel ini dari buku Pasar Modal
dan Manajemen Portofolio oleh Mohamad Samsul, Penerbit Erlangga. Belilah buku
yang asli untuk mendapatkan ilmu lebih banyak lagi. Terimakasih.
Tags
:
Pasar Modal