Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Accounting Media - Menurut skalanya, tingkatan usaha dibagi atas
4 (empat) level berdasarkan kebutuhan modalnya. Skala usaha tersebut terdiri
dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, hingga usaha besar.
Kriteria dari tingkatan usaha tersebut
adalah sebagai berikut:
Usaha
Mikro. Usaha dengan modal dibawah Rp 50 juta, diluar
pemakaian asset pribadi. Usaha mikro merupakan skala usaha dengan kebutuhan
modal yang paling minim. Segala jenis usaha yang menggunakan modal tak lebih
dari Rp 50 juta termasuk dalam usaha mikro.
Usaha
Kecil. Usaha yang kebutuhan modalnya di atas Rp 50 juta
dan di bawah Rp 200 juta di luar asset usaha. Skala usaha ini setingkat lebih
besar daripada usaha mikro.
Usaha
Menengah. Usaha yang kebutuhan modalnya di atas Rp 200 juta
dan di bawah Rp 500 juta di luar asset. Skala usaha ini memang berskala
lumayan, mengingat modal yang dibutuhkan sudah di atas Rp 200 juta.
Usaha
Besar. Usaha yang kebutuhan modalnya di atas Rp 500 juta.
Level usaha ini memang tertinggi dan bentuknya bermacam-macam, termasuk industry
besar dan perusahaan-perusahaan berskala nasional maupun internasional.
Artikel ini dirangkum dari buku Siswa
Juga Bisa Jadi Pengusaha oleh Wulan Ayodya, Penerbit Esensi (Erlangga Group). Terimakasih.
Tags
:
Usaha