Analisa anggaran usaha Anda Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran |
Dalam skripsi Akuntansi yang berhubungan dengan pasar modal, pasti teori ini
sering digunakan selain Teori Stakeholder. Lalu apakah inti dari Teori
Shareholder (Shareholder Theory)? Apakah
sama dengan Stakeholder Theory? (Baca
juga: Teori Stakeholder)
“Shareholder” dan “Stakeholder”, dua kata bahasa Inggris tersebut kedengarannya hampir
sama atau mendekati sama, dan memang keduanya terkait dengan hal yang sama,
yaitu tata kelola suatu organisasi korporasi. “Hampir sama” atau “mendekati
sama” berarti tidak sama persis. Dalam beberapa konteks, memang harus dibedakan
secara tegas agar tidak menimbulkan kerancuan dalam memahami organisasi terkait
dan dalam mengidentifkasi hak, kewenangan dan kewajiban masing-masing shareholder dan stakeholder. Pemegang saham (shareholder)
adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan.
Shareholder
Theory menyatakan bahwa tanggung jawab yang paling mendasar
dari direksi adalah bertindak untuk kepentingan meningkatkan nilai (value) dari pemegang saham. Jika
perusahaan memperhatikan kepentingan pemasok, pelanggan, karyawan, dan
lingkungannya, maka value yang
didapatkan oleh pemegang saham semakin sedikit, sehingga berjalannya pengurusan
oleh direksi harus mempertimbangkan kepentingan pemegang sahamnya untuk
memastikan kesehatan perusahaan dalam jangka panjang, termasuk peningkatan value pemegang saham (Smerdon dalam
Sutedi, 2011).
Teori yang menjelaskan hubungan antara
manajemen perusahaan dan pemegang saham ini, memiliki tujuan membantu manajemen
perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas
yang mereka lakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi shareholder mereka. Dalam penciptaan
nilai bagi perusahaan, manajemen perusahaan harus dapat mengelola seluruh
sumber daya yang dimiliki perusahaan, baik karyawan (human capital), aset fisik (physical
capital) maupun structural capital.
Apabila seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dikelola
dandimanfaatkan dengan baik maka akan menciptakan value added bagi perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan. Segala tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan pemegang saham.
Sumber Pustaka:
Sutedi, Andrian. 2011. Good
Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika
Tags
:
Teori Akuntansi